17 June 2021
Terhitung mulai tahun ini,
Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta melibatkan 89 sekolah swasta jenjang SMA
dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama dengan daya tampung mencapai 6.909 peserta
didik berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 14 dan Pergub 32 Tahun
2021 pasal 22 ayat 1 tentang pelibatan sekolah yang diselenggarakan mayarakat
(swasta) ke dalam PPDB.
PPDB Bersama bermaksud untuk
meningkatkan daya tampung dengan melibatkan sekolah swasta dan meningkatkan
kesetaraan mutu pendidikan serta memudahkan Calon Peserta Didik Baru (CPDB)
untuk melakukan pendaftaran. CPDB yang diterima di SMA KAPIN melalui sistem
PPDB DKI Jakarta 2021 ini akan mendapatkan kebijakan gratis biaya pendidikan
sama seperti yang diterima oleh sekolah negeri.
PPDB yang diselenggarakan secara
online ini dimulai sejak 21 sampai 25 Juni 2021. Untuk informasi pendaftaran
dan jadwal PPDB Bersama dapat dipantau dengan mengakses situs https://ppdb.jakarta.go.id/.
“ Semoga PPDB Bersama ini
berjalan dengan baik dan Sesuai dengan harapan kita semua. Aamiin,” harap
Ritasari Yuliawati selaku kepala sekolah SMA KAPIN.
“Generasi berprestasi, Generasi
bersinergi”