04 October 2021
Per 4 Oktober 2021 SMP, SMA dan SMK KAPIN resmi serempak mengadakan kegiatan pembelajaran tatap muka dengan kebiasaan baru mengikuti Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 404-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi. SMK KAPIN sudah mengawali tatap muka sejak awal September disusul SMP dan hari ini SMA KAPIN. Selama mengadakan pembelajaran tatap muka, SMP, SMA dan SMK KAPIN terus mendapatkan pengawasan dari Dinas Pendidikan secara berkala untuk memastikan pembelajaran dan lingkungan sekolah selalu memenuhi syarat dan taat pada protokol kesehatan.
Meski hanya 25% anak yang dapat
hadir menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka, kemajuan ini diharapkan mampu
memberikan pendidikan efektif kepada siswa terlebih mengejar ketertinggalan
karena harus melakukan PJJ (Pembelejaran Jarak Jauh) sejak April 2020 lalu. PTM
terbatas yang diselenggarakan diharapkan dapat meningkatkan fokus anak dalam
belajar sehingga dapat memotivasi dalam peningkatan prestasi kedepannya.